Sabtu, 27 Desember 2008

Perlukah Bank Indonesia dalam Transaksi e-commerce Internet?

Barangkali judul yang lebih halusnya harusnya
kematian otoritas bank Indonesia dalam dunia maya.
Doakan saja pengamatan saya salah karena saya bukan
orang moneter ..

Jika kita melakukan perdagangan yang sebetulnya
dibutuhkan adalah kepercayaan & insentif
yang memungkinkan transaksi yang dilakukan
oleh issuer, consumer dan merchant - umumnya
menggunakan uang (bank note) sebagai perantara
yang dikeluarkan oleh bank sentral sebagai issuer.
Tergantung kepada insentif yang ada bagi issuer, consumer
dan merchant maka bank note tersebut akan digunakan.
Di Indonesia kita mengenal uang kertas dalam bentuk Rupiah
yang sudah sudah pasti dikeluarkan
oleh Bank Indonesia. Apakah hal ini berlaku juga di Internet?
terutama dengan mulai maraknya e-commerce?



Nah bayangkan kalau ternyata melakukan transaksi
dagang internasional menggunakan Rupiah ternyata
lebih merugikan / merepotkan misalnya karena satu & lain hal
nilai Rupiah sulit stabil, persentase fee yang diambil bank-bank
pada saat transaksi dagang elektronik lebih dari 10%,
belum lagi masalah SIUP, NPWP di Indonesia yang bikin pusing.

Mengapa tidak melepaskan diri dari birokrasi Indonesia
dan melakukan transaksi sepenuhnya di menggunakan
negara Internet misalnya? mungkinkah itu?

Sangat dimungkinkan sekali menggunakan negara Internet.
Ada banyak negara yang memungkinkan kita meregistrasi
dengan mudah perusahaan virtual yang kita bangun di Internet.
Yang diperlukan secara digital kan hanya digital certificate
melalui Certificate Authority - yang bagi perorangan
hanya perlu membayar dalam orde seratusan dollar, sedang
bagi sebuah perusahaan butuh membayar seribuan dollar.
Dengan digital certificate ini seseorang / sebuah perusahaan
sudah bisa dikenal di Internet dengan registrasi perusahaan
di negara-negara yang memudahkan kita untuk registrasi
kalau SIUP & NPWP ternyata mempersulit hidup kita.

Selanjutnya masalah keuangan, apakah kita perlu berkutat
dengan rupiah yang alot buat di transaksikan di dunia
digital? Ada beberapa tempat
yang mereview payment scheme ini misalnya di http://www.w3c.org.
Pada dasarnya mirip dengan dunia keuangan konsensional
ada bentuk cash, chek dan kartu.
Kalau mau ekstrim bagaimana kalau kita menggunakan bentuk lain
dari uang tersebut (e-money) yang pada dasarnya hanya sebuah "value"
yang di simpan dalam beberapa mekanisme teknologi - apakah itu
berbentuk wallet (purse) atau prepaid.

Implementasi e-wallet sedikitnya dua macam, ada wallet
yang ditaruh di komputer card holder ada juga yg ditaruh di bank penerbit kartu (issuer).
Untuk yang pertama card holder bisa menggunakan
e-wallet yg sudah di approved oleh setco (bisa diliat di http://www.setco.org/cgi-bin/vsm.cgi) contoh yg lebih nyata bisa di download gratis dr http://www.mastercard.com/shoponline/wallet. Sementara bentuk yg kedua card holder harus mendownload plugin Active X untuk berhubungan dgn wallet yg ada di bank issuer (namanya jadi server wallet), untuk yg ini diimplementasikan sama globeset.

Wallet ini seperti real wallet, sering kita lihat
di dompet org yg punya banyak brand kartu.
Begitu juga e-wallet tsb mengakomodasi hal tsb.
Tapi dalam e-wallet yg didownload adalah Digital Certificate yang
bersesuaian dengan tiap kartu.

Digital certificate itulah yang menyatakan bahwa pengguna kartu tsb adalah memang org yg sah. Kelebihannya jika di bandingkan transaksi B2C sekarang yang menggunakan SSL adalah keamanan yang lebih baik
dengan penggunaan konsep public key infrastructure.

Ada beberapa jasa di Internet yang menarik untuk
proses penagihan uang dalam proses transaksi e-commerce
seperti www.clickbank.com, www.ccnow.com, & www.authorize.net.
Artinya ini akan menjadi saingan berat bagi sistem
perbankan di Indonesia jika tidak memberikan insentif yang
cukup banyak pengusaha kecil di Indonesia untuk menggunakan
sistem perbankan di Indonesia sendiri.

Tentunya yang akan sangat menentukan nantinya
dalam transaksi adalah insentif bagi penggunanya
jika ternyata penggunaan transaksi di Internet
hanya akan dikenakan fee yang sangat kecil
misalnya 1-3% saja (hal ini telah mulai terjadi).
Jika kita perhatikan benar-benar maka sebetulnya
kita dapat mensetup perusahaan virtual di Internet
yang dapat bekerja dan hidup dengan ketergantungan
yang sangat minimal dengan sistem yang ada di Indonesia.
Kemungkinan untuk melepaskan diri dari sistem finansial di Indonesia
akan menjadi menarik dan akhirnya spread penggunaan
e-money akan menjadi besar sehingga otoritas bank sentral
yang mengatur kebijakan moneter menjadi dilangkahi
oleh pasar yang sifatnya global dan lebih memudahkan.

Tentunya ada konsekuensi-konsekuensi yang
harus ditanggung bagi pemain global ini seperti
masalah legal, proteksi konsumen dll. Tapi sebagian
orang bersedia mengambil resiko tersebut dengan
menikmati kemudahan yang diperoleh mengapa tidak?

"Onno W. Purbo"

1 komentar:

mas dharmawan suryadi mengatakan...

Itulah yang selama ini "mengganggu" dalam transaksi e-commerce.

Template by:
Free Blog Templates